Dulupi– Desa Dulupi melaksanakan Deklarasi Desa ODF (Open Defecation Free) pada Selasa, 1 Agustus 2023 bertempat di Lapangan Jambura Desa Dulupi.
Desa Dulupi merupakan desa ketiga yang sudah mendeklarasikan desa ODF di wilayah kerja Puskesmas Dulupi.
Deklarasi Desa ODF (Open Defecation Free) menjadi penanda perubahan perilaku dan komitmen warga desa untuk tidak melakukan pencemaran lingkungan melalui kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Turut hadir dalam kegiatan diantaranya adalah Camat Dulupi (Bpk Ramly A. Masie, S.Pd), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo dalam hal ini diwakili oleh Kasie PL (Bpk Ketut Arthanaya, SKM) , Unsur Kepolisian dan TNI, Kepala Desa Dulupi, Tabongo, dan Kotaraja, dab para tokoh masyarakat dan tokoh Agama. Kepala Desa Dulupi Bapak Burhanudin Nani menyampaikan terima Kasih kepada seluruh pihak yang terkait dalam Deklarasi desa ODF atas predikat desa ODF yang telah diraih oleh Desa Dulupi.
Kasie PL Bpk. Ketut Arthanaya, SKM mengatakan bahwa kepada pihak desa yang sudah bergelar desa ODF harap dipertahankan, jangan sampai ada penduduk baru dan rumah baru yang tidak memiliki jamban. “Bukan hanya kelengkapan jamban, jamban juga harus digunakan sesuai fungsinya dan dijaga kebersihannya ,” tambahnya.
Kepala Puskesmas Dulupi Ibu Radmin Kamumu, SKM mengucapkan terimakasih untuk seluruh pihak terkait yang sudah menyukseskan dan mendukung Desa Dulupi menjadi desa ODF. Harapan kita kedepan Desa Dulupi untuk berkomitmen hidup ber PHBS dan menjadi contoh untuk desa lainnya.
Agenda dirangkaikan dengan ikrar deklarasi ODF dipimpin oleh kepala desa dan di ikuti seluruh warga desa , dan dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan stop buang air besar sembarangan oleh Camat Dulupi dan Kepala Desa Dulupi.